Perangkat Desa di Cilacap Akan Dapat Gaji ke 13
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji -RAYKA/RADARMAS-
RADARBANYUMAS, CILACAP - Perangkat desa di Kabupaten CILACAP akan mendapatkan gaji ke 13.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Selasa (9/8/2022).
Rencananya, kebijakan tersebut akan digariskan di tahun 2023. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan melakukan pembayaran THR maksimal sebesar satu bulan gaji.
BACA JUGA:Festival Kentongan di Banyumas Tidak Digelar
"Tapi kami belum bisa merealisasikan honorarium untuk pengurus RT dan RW karena masih ada sejumlah kendala aturan. Karena saat ini, insentif yang disalurkan untuk pengurus RT merupakan biaya operasional bukan honorarium," kata Tatto.
Untuk itu, Bupati berharap aparatur pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat. Selain itu, diharapkan pembayaran BPJS Kesehatan berjalan lancar dan tidak ada istilah on off.
BACA JUGA: Pedagang Tetap Andalkan Pesan Chat Meskipun Ada Aplikasi Belanja Online
"Saya harap aparatur desa bisa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Tatto. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: