Bupati Cilacap : Hormati Proses Hukum Serta Bahan Evaluasi BUMD
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat ditemui Radarmas di sela kegiatannya.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus korupsi pembelian tanah oleh BUMD Kabupaten Cilacap PT Cilacap Segera Artha yang menyeret nama mantan Pj Bupati Cilacap serta Sekda Cilacap membuat Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman angkat bicara.
Ditemui Radarmas di sela kegiatannya, Bupati menyampaikan rasa keprihatinannya serta meminta kepada semua untuk menghormati proses hukum.
"Kami turut prihatin dan semua agar menghormati proses hukum, kemudian kepada yang bersangkutan semoga diberi ketabahan," katanya, Kamis (19/6/2025).
Atas kasus yang menimpa salah satu BUMD milik Pemkab Cilacap, Bupati meminta agar dijadikan pembelajaran ke depan serta tidak terjadi lagi kasus serupa.
"Ini akan menjadi evaluasi juga bagi kami dalam pengelolaan BUMD agar lebih baik, karena kedepan kita kan dorong BUMD menjadi ujung tombak untuk mendapat PAD," lanjutnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh BUMD Cilacap yaitu PT Cilacap Segara Artha memunculkan nama baru yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
AM merupakan mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap tahun 2023-2024 sekaligus mantan calon Bupati Cilacap. AM diduga bersekongkol dengan kedua tersangka lainnya agar rencana pembelian tanah seluas 700 hektare itu lancar.
Selain itu, AM mengajukan raperda pembentukan perumda menjadi perseroda, walaupun raperda tersebut tidak masuk dalam program pembentukan perda. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


