Pembukaan Obyek Wisata Air Panas Guci Tegal Tunggu Persetujuan Bupati

Pembukaan Obyek Wisata Air Panas Guci Tegal Tunggu Persetujuan Bupati

RAPAT - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Tegal saat menggelar rapat koordinasi dan sosialisas, kemarin. (YERI NOVELI/RADAR SLAWI) BUMIJAWA - Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Namun, pembukaan masih menunggu persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Demikian diungkapkan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pariwisata Guci Achmad Abdul Khasib usai rapat antara pengelola dengan pelaku usaha dan pihak-pihak terkait di kawasan Guci, kemarin. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat itu, obyek wisata Guci rencananya akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020. Namun rencana itu belum pasti karena masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas Kabupaten Tegal. "‎Harapan kami awal Juli sudah dibuka kembali. Tapi yang memutuskan adalah Gugus Tugas dan bupati karena pembukaan sektor pariwisata harus atas rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ini baru sebatas rencana. Masih menunggu persetujuan," katanya. Kendati belum dibuka, tapi pihaknya mengaku sudah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan bagi petugas, pelaku usaha dan pengunjung. SOP tersebut juga sudah mulai disosialisasikan dan disimulasikan sebagai persiapan pembukaan kembali Guci di masa New Normal atau kenormalan baru. "Ada empat SOP yang sudah kami siapkan baik untuk petugas, pengunjung, baik pengunjung umum maupun kunjungan dinas dan pelaku usaha di Guci," terangnya. Ketentuan dalam SOP tersebut antara lain penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas di loket seperti masker, sarung tangan dan face shield, penerapan e-ticketing, serta pengecekan suhu tubuh. Serta penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengunjung yang akan masuk. Kemudian untuk pedagang wajib mengenakan masker dan menjaga jarak saat berjualan serta menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun di depan kiosnya bagi pedagang yang menempati kios. Baca Juga: Pengajuan Akad Nikah Turun Drastis di Kota Tegal Pariwisata di Purbalingga Akan Dibuka, Goa Lawa (Golaga) Siap Terapkan Protokol Kesehatan "Pengunjung yang mau masuk wajib pakai masker‎ dan jaga jarak ketika sudah berada di kawasan Guci. Kalau tidak pakai masker kita suruh pulang. Pengunjung juga dicek suhu tubuhnya. Kalau suhunya di atas 38 derajat celcius kami tidak perbolehkan masuk dan kami minta untuk cek kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat," bebernya. ‎Untuk memastikan pengunjung dan pelaku usaha mematuhi SOP yang sudah ditetapkan, petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri akan berpatroli dan bersiaga di sejumlah titik di kawasan Guci. "Kalau ada yang tidak mematuhi SOP seperti bergerombol, atau tidak pakai masker akan kita suruh pulang. Kecuali kalau maskernya hilang, akan kami beri masker yang baru. Pedagang juga kalau yang tidak mematuhi akan kami tutup kiosnya," ucapnya. Pembukaan Guci pada awal Juli tersebut masih sebatas rencana dan usulan. ‎Kepastiannya masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Kalau disetujui, nanti yang buka juga hanya kawasan Guci saja‎. Pemandian air panas untuk umum masih ditutup karena itu berisiko menimbulkan kerumunan orang banyak. Kecuali pemandian air panas pribadi yang ada di dalam hotel atau vila," pungkasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: