Pemkab Belum Sentuh Taman Kota Layak Anak

Pemkab Belum Sentuh Taman Kota Layak Anak

Salah satu taman di Purwokerto. DOK/RADARMAS PURWOKERTO-Pemkab Banyumas harus bekerja keras menata taman kota. Meski saat ini sudah banyak tersebar di beberapa wilayah kota, namun saat ini taman kota layak anak masih menjadi pekerjaan rumah. "Padahal, salah satu indikatornya yakni memiliki taman kota layak anak. Di Banyumas tidak punya itu juga," ungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas Tri Wuryaningsih kemarin. Dijelaskannya, konsep untuk mencapai kesetaraan gender dan kota layak anak harus diwujudkan. Sebab, sejak pencanangan kota layak anak 2013 lalu, hingga saat ini belum ada gerakan berarti. Terutama dalam menata taman kota. Dri 31 indikator kota layak anak, baru satu indikator yang tercapai yakni akte gratis untuk anak. Lainnya belum ada yang tercapai. Baca: Honor Ratusan CS Unsoed Belum Juga Terbayarkan Setiap Hari 6 Pasangan di Banyumas Bercerai UMK 2019 Disepakati Rp 1,7 Juta Taman Rekreasi Andang Pangrengan, kata dia, tidak bisa dikatakan taman layak anak. Karena di dalamnya banyak orang yang merokok. Selain itu, TRAP juga digunakan untuk pacaran remaja. "Jelas ini tidak bisa digunakan. Karena selain itu, anak kalau masuk tidak membayar," ucapnya. Tidak adanya konsep dalam penataan dipastikan kesetaraan gender dan kota layak anak tidak akan tercapai. Apalagi dalam RPJMD, isu kesetaraan gender dan kekerasan anak bukan menjadi isu strategis. Dari 13 isu strategis yang dirumuskan, tidak menyebutkan itu. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas belum menyentuh adanya taman kota layak anak. Hal tersebut dikarenakan belum adanya alokasi anggaran untuk pengadaan taman kota layak anak di tahun 2019. baca juga: 8.342 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Cilacap Benda Mencurigakan Bikin Geger Warga Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan Terpental Bentrok Sanmor dan Tes CPNS, GOR Macet "Dalam rancangan anggaran untuk 2019 tidak ada, untuk tahun selanjutnya semoga bisa," ujar Sangadah Wiryaningsih, Kasi Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kabupaten Banyumas, ketika ditemui di Kantornya, Kamis (1/11). Taman layak anak sendiri, menurut Sangadah, merupakan program bentukan dari Kabupaten/Kota layak anak guna memfasilitasi anak. Namun hingga saat ini, pihaknya masih melakukan studi banding dengan Surabaya terkait dengan adanya taman layak anak. Dijelaskan Sangadah, sesuai dengan studi banding yang telah dilakukan, Taman layak anak adalah taman yang menyediakan kenyamanan khususnya bagi anak-anak dengan menyediakan fasilitas seperti perpustakaan dan sarana edukasi lainnya. Menurutnya, taman harus bersih, nyaman, tersedia fasilitas MCK, keamanan untuk anak terpenuhi, terdapat sudut baca, fasilitas hotspot, hingga fasilitas edukasi untuk anak di bawah usia."Itu gambaran saya," tutur Sangadah. (ida/lin/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: