Anggota Geng Motor Vascal Diringkus, Rusak Rumah Gunakan Potongan Besi, dan Gir Motor

Anggota Geng Motor Vascal Diringkus, Rusak Rumah Gunakan Potongan Besi, dan Gir Motor

BERHASIL: Jajaran Unit Reskrim Polsek Sleman berhasil meringkus 7 tersangka. Mereka diantaranya AM, 24, IK, 22, RA, 19, EF, 17, AK, 18, AA, 19 dan FS 22 anggota geng motor Vascal beserta barang bukti 4 unit sepeda motor, 5 buah bongkahan batu, 1 potong bambu, 1 potongan besi, 1 sabuk coklat dan 1 sabuk hijau dengan mata gir motor. (DWI AGUS/RADAR JOGJA) JOGJA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sleman berhasil meringkus beberapa anggota geng motor Vascal. Penyebabnya kelompok geng yang berafiliasi dengan geng pelajar sekolah ini merusak sebuah rumah di Medari Kecil, Caturharjo, Sleman, Minggu (26/9). Alhasil sejumlah perabot rumah dan seorang korban terluka akibat lemparan batu. https://radarbanyumas.co.id/polresta-amankan-puluhan-ribu-pil-yarindo/ Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menuturkan, rombongan datang dengan 10 sepeda motor. Pada awalnya hanya melintas sambil menggeber-geber motor. Hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah dan mulai melakukan perusakan. “Kejadiannya itu pukul 05.15 WIB. Dengan cara membuka pagar dan melempari rumah dengan pot, baru, besi dan potongan bambu. Mengalami kerusakan jendela pintu dan genteng, lalu korban luka akibat lemparan batu,” jelas Kompol Supardi ditemui di Mapolsek Sleman, Kamis (30/9). Pasca kejadian, saksi korban berinisial SN langsung melaporkan ke Polsek Sleman. Penyidik Unit Reskrim Polsek langsung melakukan pelacakan para tersangka. Salah satunya berdasarkan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut berhasil diamankan 7 tersangka. Mereka diantaranya AM, 24, IK, 22, RA, 19, EF, 17, AK, 18, AA, 19 dan FS 22. Ketujuhnya ditangkap dari rentang waktu Minggu (26/9) hingga Selasa (28/9). Ditangkap di wilayah Gamping Sleman, Banguntapan Bantul dan Mergangsan Kota Jogja. “Bersama mereka turut diamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, 5 buah bongkahan batu, 1 potong bambu, 1 potongan besi, 1 sabuk coklat dan 1 sabuk hijau dengan mata gir motor,” kata Kapolsek Sleman Kompol Supardi. Pasca tertangkap, terungkap motif perusakan dan penganiayaan. Merupakan aksi balas dendam antar geng motor pelajar. Tepatnya antara geng Vascal dan geng Respect. Ketujuh pelaku tergabung dalam geng Vascal. Para pelaku, lanjutnya, telah merencanakan penyerangan. Terbukti dengan adanya konvoi dan beberapa benda yang dibawa. Aksi juga dilakukan pada pagi hari saat penghuni rumah terlelap. “Motifnya balas dendam. Kelompok pelaku termasuk geng motor Vascal. Menurut mereka penghuni rumah yang rumahnya dirusak itu pernah merusak rumah salah satu anggota mereka di Nitikan Umbulharjo,” ujar Kompol Supardi. Akibat aksinya ini ketujuh terangkat dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 179 KUHP junto Pasal 506 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal penjara 5 tahun dan 6 bulan penjara. “Untuk tersangka EF karena bawah umur dititipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) Sleman. Sementara lainnya ditahan di Polsek Sleman,” kata Kapolsek Sleman Kompol Supardi. Tersangka inisial AA alias Angga mengaku telah mempersiapkan penyerangan. Dia membenarkan aksi kelompoknya adalah balas dendam. Terutama kepada salah satu anggota geng lawannya, Respect. “Balas dendam karena ada yang pernah merusak rumah anggota (vascal) di Nitikan Umbulharjo,” ujarnya singkat.(dwi/sky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: