Tiga Penjudi Poker Digerebek

Tiga Penjudi Poker Digerebek

BANJARNEGARA - Tiga penjudi tertangkap basah ketika sedang asyik-asyiknya bermain poker di Wanayasa, Kamis (4/8). Ketiga tersangka tersebut yakni Mm dan Ud (keduanya warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa) dan AZ (warga Desa/Kecamatan Wanayasa). Penjudi Mereka tidak bisa mengelak. Sebab saat digerebek, polisi mendapati sejumlah uang taruhan. Perjudian ini sudah berlangsung sejak sebulan yang lalu. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Reskrim, AKP Heriyanto mengatakan, penggrebekan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Polres Banjarnegara pada pukul 09.00 WIB. "Saat itu kami memperoleh informasi bahwa sedang berlangsung perjudian di Wanayasa," kata dia. Pada pukul 15.00 WIB, polisi berangkat ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima. Ternyata informasi tersebut benar. Pada pukul 16.30 WIB, polisi melalukan penggrebekan di lokasi. Saat itu, polisi mendapati ketiga tersangka sedang bermain judi jenis poker. Dia menjelaskan sekali pasang, penjudi mengeluarkan uang taruhan Rp 30 ribu. Sedangkan uang taruhan yang berhasil diamankan Rp 300 ribu. "Para pelaku ini berjudi di rumah warga. Jadi bukan di rumah salah satu tersangka," jelasnya. Guna keperluan penyidikan, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Banjarnegara selama 20 hari. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: