Pendapatan Daerah Cilacap Hilang Sampai Rp 200 Miliar - Kegiatan Tata Bangunan Dihentikan

Pendapatan Daerah Cilacap Hilang Sampai Rp 200 Miliar - Kegiatan Tata Bangunan Dihentikan

DITUNDA : Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu yang direncanakan dibangun di Gumilir Cilacap Utara ditunda, setelah TAPD Cilacap merasionalisasi anggaran 2020. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP-Sejumlah proyek kegiatan Pemerintah Kabupaten Cilacap harus ditunda, setelah penetapan masa darurat bencana penularan virus corona (covid-19). Beberapa proyek tata bangunan dan infrastruktur jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sudah direncanakan dikerjakan tahun ini ditunda sampai tahun 2021. Kalau sebelumnya sudah dipangkas Rp 10 miliar, saat ini sudah kembali dipangkas, dengan total mencapai Rp 24 miliar. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan, setelah melakukan evaluasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merasionalisasi dan menunda sejumlah kegiatan infrastruktur. "Kegiatan infrastruktur sementara ditunda dulu, jangan dilaksanakan dulu. Kita evaluasi, kita prioritaskan dulu untuk masyarakat yang terdampak covid-19," katanya, Selasa (14/4). Selain rehabilitasi Kantor Kejaksaan Cilacap, dan pengurugan untuk Puskesmas Majenang, pekerjaan tata bangunan lainnya yang ditunda diantaranya adalah rehabilitasi Gedung Bappeda, BPPKAD, Kesbangpol, dan pembangunan Mall Pelayanan Terpadu. Penundaan pekerjaan juga terjadi pada sejumlah rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) milik Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) di Jalan Sutomo. "Kegiatan infrastruktur 90 persen kita tunda untuk tahun depan. Ini sudah diputuskan pada rapat TAPD kemarin (Senin, red). Pada kondisi saat ini kita memang harus ekstrim dalam rangka penanganan covid-19," tegasnya. Farid menambahkan, rasionalisasi dilakukan karena Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sudah dipotong 10 persen. Kalau DAU Cilacap sebesar Rp 1,4 triliun, berarti akan ada pengurangan Rp 140 miliar. Pemotongan juga terjadi pada dana bagi hasil sebesar 23 persen atau senilai Rp 15 miliar. "Itu yang dari pusat. Belum PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita juga jelas turun. Ini kurang lebih Pemda kehilangan anggaran Rp 200 miliar," ungkapnya. Penurunan PAD disebabkan pendapatan daerah dari sejumlah objek pajak, mulai dari pajak hotel, restauran dan lain sebagainya dipastikan akan berkurang signifikan, karena tingkat hunian hotel cukup rendah saat ini. Begitu juga PAD dari retribusi tempat pariwisata, parkir dan lain sebagainya yang dipastikan turun pada tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan pekerjaan tata bangunan terlebih dahulu. "Mungkin untuk jalan kalau itu jadi kebutuhan mendesak ya tetap dilaksanakan. Ini keputusan sementara dari TAPD. Ini juga menyesuaikan arahan dari pusat dan provinsi," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: