Retribusi KIR Capai Rp 801 Juta

Retribusi KIR Capai Rp 801 Juta

UJI KIR : Petugas Dishub Cilacap melakukan uji KIR kendaraan. RAYKADIAH/RADARMAS CILACAP - Retribusi pengujian kendaraan bermotor (kir) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, hingga bulan ke lima, sudah mencapai 50 persen. Hingga akhir Mei lalu, tercapai Rp 801 juta dari target Rp 1,6 miliar. Kepala UPT Pengunjian Kendaraan Bermotor Dishub Cilacap, Kristanto mengatakan, dalam enam bulan ke depan hingga akhir Desember. Dia optimis retribusi bakal melampaui target yang ditetapkan. "Tahun lalu kita tidak mencapai target, kurang Rp 70 juta dari target yang ditetapkan Rp 1,4 miliar. Hal tersebut disebabkan kita libur 16 hari, tahun ini insyallah kita tidak tutup," ujarnya. Dia mengingkapkan, jumlah kendaraan wajib KIR angkutan umum maupun truk yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cilacap per harinya mencapai 65 hingga 70 kendaraan. Sedangkan di wilayah Majenang dalam seminggunya mencapai 100 kendaraan. "70 kendaraan terpantau setiap harinya, kadang 65 karena tempat sempit manuvernya susah. Pas lebaran malah mencapai 85 kendaraan. Kalau di Majenang mendekatkan pelayanan, kita datang ke Majenang seminggu dua kali," ungkapnya. Menurut dia, uji KIR tersebut, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Untuk meningkatkan capaian retribusi pihaknya melakukan operasi kendaraan bagi yang tidak melakukan uji KIR. "Kita melakukan berbagai upaya salah satunya operasi kendaraan yang tidak melakukan uji KIR. Kita memiliki setiap data per kelurahan maupun desa bagi kendaraan yang tidak melakukan uji KIR," imbuhnya. (ray/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: