Jalan Kabupaten Tak Bermarka

Jalan Kabupaten Tak Bermarka

CILACAP - Tidak hanya kekurangan rambu, jalan-jalan Kabupaten di wilayah Cilacap saat ini juga masih kekurangan belasan ribu meter marka jalan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo SH SPd MSi melalui Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Fajar Eko Setiawan SE MM mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi hasil survei inventarisasi perlengkapan jalan tahun 2016, dari kebutuhan 21.052 meter lari, baru terpasang 8438.15 meter persegi. KURANG MARKA : Meski 10 titik jalan di Kabupaten Cilacap telah dilengkapi CCTV, namun sejumlah jalan kabupaten di wilayah ini masih kekurangan marka.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS "Masih ada kekurangan 12613.85 meter persegi. Tahun ini alokasi anggaran untuk penambahan marka hanya cukup untuk menambah 478 meter persegi," jelasnya. Menurut dia, kebutuhan marka tersebut mencakup 577 ruas jalan kabupaten sesuai Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 620/420/03/Tahun 2015 tanggal 10 Agustus 2015 Tentang Ruas-Ruas Jalan Kabupaten di Cilacap. "Kalau diasumsikan setahun penambahan marka tidak sampai 500 meter persegi, maka dibutuhkan waktu sampai berapa belas tahun untuk memenuhi semua kebutuhan marka. Belum lagi jika ada marka-marka yang pudar," ungkap dia. Menurut dia, dengan kondisi tersebut belum ada rencana untuk membuat ruang henti khusus (RHK) roda dua seperti di kabupaten tetangga. "Anggaran untuk penambahan kelengkapan jalan tahun ini juga cenderung turun bila dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu hampir mencapai Rp 1 miliar, tahun ini tidak sampai Rp 599 juta," pungkas Fajar. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: