Massa PMII Tuntut Keadilan Hukum

Massa PMII Tuntut Keadilan Hukum

Terkait Pembubaran Aksi CILACAP - Puluhan aksivis PMII Cilacap, Kamis (2/11) kemarin mengelar aksi demo. Mereka menuntut keadilan hukum yang objektif terkait insiden pembubaran massa aksi Sabtu (28/10) lalu dengan alasan dan prosedur yang tidak jelas. Selain aktivis PMII, massa mahasiswa mahasiswa juga berasal dari BEM-IAIIG, Teather Tepak, PMII lintas kabupaten/kota se Jateng, aktivis lintas organisasi serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Cilacap atas nama solidaritas, demokrasi dan HAM. TERATRIKAL : Aksi teatrikal mahasiswa PMII yang menggambarkan aksi represif aparat terhadap mahasiswa PMII Cilacap yang akan menggelar aksi.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS "Kami mahasiswa PMII Indonesia merasa nilai-nilai demokrasi pada tanggal 28 Oktober di alun-alun Cilacap telah terjadi pencideraan," kata Kordum Aksi, Choerul Anam kepada Radarmas, Kamis (2/11) di depan gerbang DPRD Cilacap. Anam mengatakan, Sabtu (28/11), PMII Cilacap hanya ingin memperingati Hari Sumpah Pemuda. Mereka mencoba turun ke jalan menyuarakan aspirasi seperti isu-isu lingkungan yang ada di Cilacap, industri-industri besar di Cilacap dengan skala nasional, bahkan internasional yang seharusnya mampu mendongkrak sektor perekonomian di Cilacap. Namun nyatanya sama sekali tidak. Belum lagi dampak lingkungan yang kemudian Pemerintah Cilacap juga kurang dalam upaya melakukan mitigasi. "Pada waktu itu, Sabtu (28/10) kita dibubarkan sebelum ada aksi. Kita masih dalam tahap negoisasi apakah aksi mau langsung atau menunggu gubernur dulu. Tapi ketika negoisasi belum selesai, kami menyayangkan polisi langsung menyeret paksa negosiator pada waktu itu. Kordumnya juga langsung ditarik paksa dibawa ke Polres. Waktu itu belum selesai masih tahap negoisasi apakah aksi ini mau tetap jalan atau tidak karena ada pak gubernur," ungkap Anam. Di amenegaskan, PMII Cilacap menuntut pimpinan lembaga kepolisian di Cilacap meminta maaf secara kelembagaan kepada PMII Cilacap dan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam tindakan represif, Sabtu (28/10). Menurut dia, oknum-oknum tersebut juga mengucapkan kata-kata yang tidak seharusnya diucapkan oleh aparatur pemerintah yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. PMII Cilacap mengajak pimpinan ataupun anggota DPRD Cilacap untuk ikut serta mengawal proses pengusutan tindakan represif tersebut. "Ada 7 orang yang dibawa ke Polres, Sabtu (28/10). Kami diinterogasi tapi tidak boleh pergi seperti tawanan dari kurang lebih pukul 10.00 WIB sampai kurang lebih jam 17.00 WIB. Kalau saja aparat bisa lebih persuasif, kami akan lebih enak. Kalau tidak ditemui, kami terpaksa harus sedikit mencoba untuk masuk paksa karena sudah berkordinasi dan mereka sudah mengatakan siap untuk menemui dengan bukti bahwa kita diberi surat disposisi," kata Anam. Setelah menunggu beberapa jam di depan Gerbang DPRD dengan terus berorasi, sekitar pukul 12.00 WIB akhirnya kurang lebih 40 perwakilan masa dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD Cilacap. Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Cilacap, Taswan, berjanji secepatnya melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dengan dukungan data dukung yang diberikan teman-teman dari PMII Cilacap. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: