Andalalin Megaproyek RDMP RU IV Selesai

Andalalin Megaproyek RDMP RU IV Selesai

CILACAP - Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) mega proyek RDMP RU IV selesai dan sudah disahkan dalam surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No M.201/SD/K/VII/2017 tertanggal 14 Juli lalu. Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Fajar Eko Setiawan SE MM ketika ditemui Radarmas, Rabu (18/10) mengatakan, pengalihan Jalan MT Haryono dan MH Thamrin juga telah memperoleh surat tidak keberatan dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII No Pw04.01-B67/204 tanggal 30 Maret 2017. SEGERA DIPERLUAS : Dengan selesainya Andalalin, perluasan kilang Pertamina Cilacap melalui mega proyek RDMP RU IV makin mendekati realisasi.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS "Selain surat tidak keberatan tersebut, persetujuan perencanaan teknis atau desain dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII No. PR.01-02-Bb7/394 tanggal 25 Juli juga sudah ada," ujarnya. Dia menjelaskan, dari hasil rapat forum lalu-lintas Kabupaten Cilacap terkait rencana proyek RDMP RU IV Cilacap dengan tim project RDMP RU IV Cilacap Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, menyetujui pengalihan trase sebagian ruas jalan MT Haryono dan sebagian Jalan MH Thamrin. "Ada 9 catatan dalam rapat tersebut. Salah satu catatan yaitu pembangunan jalan baru wajib dilengkapi dengan Andalalin," jelas dia. Dia mengungkapkan, beberapa catatan lainnya yaitu untuk penutupan dan pengalihan Jalan MT Haryono yang merupakan jalan nasional kewenangan ada pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VII Semarang sementara untuk Jalan MH Thamrin yang merupakan jalan kabupaten kewenangan ada pada Pemerintah Kabupaten Cilacap. "Untuk desain dan geometrik jalan baru agar berkoordinasi dengan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN)," imbuh Fajar. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: