Cilacap Tempati Rangking Tiga Nasional Rawan Bencana
Intai Daerah Pesisir dan Perbukitan CILACAP-Wilayah Cilacap yang memiliki berbagai potensi bencana membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap terus menyiapkan kebijakan penanggulangan bencana. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi organisasi perangkat daerah kabupaten Cilacap yang dipimpin Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto ST di ruang pertemuan Jala Bumi, Selasa (25/4). Dok/Radar Banyumas Rapat juga dihadiri Dr. Ir. Surono sebagai tenaga ahli Mentri ESDM Bidang Kebencanaan atau yang biasa dikenal Mbah Rono. "Pemkab Cilacap akan mengupayakan, mengantisipasi dalam penanggulangan bencana. Bahkan, perlu adanya kebijakan penanggulangan bencana untuk menekan dampak kerugian," kata Wakil Bupati Cilacap, Akhmad Edi Susanto dalam sambutannya. Dia juga menambahkan agar semua pihak harus berperan serta dalam mengantisipasi ketika akan terjadi bencana atau pasca bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana bencana menjadi urusan wajib terkait pelayanan dasar, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sementara itu, dalam paparan Dr Ir Surono mengatakan perbukitan di Kabupaten Cilacap rawan longsor sedangkan daerah pantainya rawan tsunami karena pantainya yang cenderung landai. “Untuk Indeks rawan bencana Kabupaten Cilacap berada di rangking ketiga dalam tingkat nasional kerawanan bencana kelas rawan tinggi," kata Dr.Ir Surono Selaku pakar Geologi, Vulkanologi, dan Geofisika danTenaga Ahli Kementrian ESDM Bidang Kebencanaan mengatakan Perlu diketahui, Cilacap memiliki luas 225.361 hektar dengan ketinggian 0,5 meter sampai 196 meter di atas permukaan laut. Bentang jarak timur sampai barat dari Nusawungu sampai Dayeuhluhur mencapai 152 kilometer, dan jarak selatan sampai utara Cilacap sampai Sampang 35 kilometer. Sementara, panjang garis pantai ada 105 kilometer. "Kalau perbukitannya akan dijadikan pemukiman, sebaiknya jangan dijadikan lahan basah atau pertanian karena tekstur tanahnya lebih mudah longsornya, sedangkan apabila hendak dijadikan lahan basah atau pertanian jangan pernah untuk pemukiman karena itu hanya akan memperbanyak jatuhnya korban apabila terjadi tanah longsor,” ungkapnya. Dalam sela-sela presentasinya, Surono menyampaikan perlunya pendidikan dini mengenai cara penanggulangan bencana alam. "Dan itu sangat perlu dicanangkan, untuk meminimalisir jatuhnya korban apabila terjadi bencana,” kata dia. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Tri Kumara berharap semua kelangan berperan serta, mendukung dan berpartisipasi dalam mengantisipasi penanggulangan. Tebing Longsor Dibiarkan Sementara itu, dari Cimanggu dilaporkan, tebing longsor di Desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu, masih dibiarkan. Penanganan yang dilakukan masih bersifat darurat dengan memasang karung berisi tanah di dasar tebing. Langkah ini diambil untuk menekan potensi kerusakan pada perkampungan penduduk jika terjadi longsor susulan. "Untuk sementara belum ada penanganan permanen," ujar Kepala UPT BPBD Majenang, Edi Sapto Prihono, Selasa (25/4). Langkah permanen tergolong sulit dilalukan karena sejumlah faktor. Sebut saja padatnya perkampungan di bawah tebing tersebut. Akses masuk ke tebing itu hanya berupa jalan setapak yang hanya bisa dilalui orang dengan jalan kaki. Sementara kendaraan roda dua tidak mungkin masuk. Hal ini kemudian membuat alat berat tidak mungkin bisa masuk melewati perkampungan penduduk. "Alat berat tidak bisa masuk," ujarnya. BPBD Cilacap baru sebatas melakukan kegiatan tanggap darurat. Mulai dari penguatan dasar tebing, pembuatan saluran air di atas tebing dan mendirikan posko. Selain itu, pemantauan dilakukan bersama-sama antara petugas BPBD, perangkat dan warga desa serta intansti terkait. "Juga kita sudah minta agar siskamling dihidupkan kembali. Jika ada pergerakan tanah bisa langsung terdeteksi dan dilaporkan ke petugas BPBD," kata dia. "Kita juga monitor terus wilayah rawan bencana. Bukan hanya (Desa) Bantarpanjang, tapi juga (Desa) Padangjaya (Majenang) dan lainnya," tandasnya. (har/fjr/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: