Efisiensi Anggaran, PA Banyumas Tak Lanjutkan Sidang Keliling

Efisiensi Anggaran, PA Banyumas Tak Lanjutkan Sidang Keliling

Pelayanan sidang keliling dan prodeo di Pengadilan Agama Banyumas saat ini tidak dilanjutkan terdampak efisiensi anggaran, Senin (17/3/2025). -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAs.CO.ID - Pelayanan sidang perceraian di luar gedung atau sidang keliling Pengadilan Agama Banyumas yang berlokasi di dua kecamatan yaitu Sumbang dan Sumpiuh hanya berjalan satu kali.

"Karena ada efisiensi anggaran maka sidang keliling tidak bisa dilanjutkan," jelas Panitera Pengadilan Agama Banyumas Rosiful, Senin (17/3/2025).

Sidang keliling perdana di Kecamatan Sumpiuh digelar pada 14 Februari lalu. Lantaran terdampak efiensi maka agenda persidangan berikutnya yang sedianya dijadwalkan hingga 14 Maret kemarin tidak dilanjutkan.

"Masyarakat yang mengikuti sidang keliling kembali dilaksanakan di dalam gedung pengadilan agama," imbuh Rosiful.

BACA JUGA:Sidang Terdakwa Sarwono, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

BACA JUGA:Awal Ramadan, Kemenag Purbalingga Tunggu Sidang Isbat 28 Februari

Sidang keliling bukan hal baru di Pengadilan Agama Banyumas. Tahun sebelumnya juga telah terselenggara. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh  pelayanan.

Dipilih dua kecamatan untuk lokasi sidang keliling yaitu Sumbang dan Sumpiuh berdasarkan pertimbangan jarak. Sehingga yang bersangkutan dapat lebih dekat ketika menghadiri persidangan.

"Akan ada lagi atau tidak untuk sidang keliling di tahun 2025 ini, kita belum tahu karena menunggu kebijakan anggaran," kata Rosiful.

Tercatat ada tujuh orang yang sebelumnya mengikuti sidang keliling. Mereka mengajukan cerai diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi.

BACA JUGA:Berkas Sudah Dilimpahkan ke PN Banyumas, Sidang Sarwono Dijadwal Awal Februari

BACA JUGA: Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Dugaan Pembunuhan Gegara Tatto

Sementara itu, efisiensi anggaran juga berdampak pada pelayanan lainnya di Pangadilan Agama. Pelayanan yang saat ini sedang dihentikan adalah prodeo yaitu pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: