Bayar Listrik PJU Tahun Ini Dianggarkan Rp 10 Miliar Lebih Setahun
Lampu PJU yang menjadi kewenangan Dinhub Purbalingga di wilayah kota dan pinggiran.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga harus menganggarkan biaya untuk membayar langganan listrik penerangan jalan umum (PJU) ke PLN setahun Rp 10.790.043.830 setahun. Nominal itu dianggarkan melalui APBD Murni Kabupaten Purbalingga tahun 2025 ini.
"Kalau dibuat rata-rata per bulan PJU yang pakai KWh meter, menghabiskan biaya bayar listrik Rp 850 juta. Paling tinggi Rp 950 juta lebih," jelas Kepala Dinhub Purbalingga Raditya Widayaka melalui Kabid Lalulintas Sunarno, Senin 10 Maret 2025.
Sedangkan untuk tahun 2025 ini angka Rp 10 Miliar lebih sudah hasil efisiensi dan pendataan ulang PJU yang memiliki kWh meter. Jika tidak didata ulang, maka seperti tahun 2024 lalu, setahun Rp 13.720.350.000.
"Jadi ada efisiensi anggaran yang kita hasilkan hingga Rp 129.956.170 dari anggaran murni APBD Kabupaten Purbalingga," tambahnya.
BACA JUGA:Perbaikan Lampu PJU yang Tak Masuk Data Bukan Kewenangan Dinas
BACA JUGA:Belum Ada Anggaran Pemeliharaan 625 LPJU Tenaga Surya
Sementara itu, untuk kasus pencurian kWh meter PJU bisa menjadi salah satu penyebab matinya PJU dan kerusakan lampu jalan. Misalnya seperti pencurian salah satu peralatan LPJU, seperti konektor atau penyambung arus ke lampu.
“Harga konektor itu lumayan. Satu unit bisa Rp 400 ribu. Kalau dicuri setiap hari, lumayan kerugiannya. Saat ini tak ada lagi kasus pencurian tersebut, kami terus cek dan patroli," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


