Efisiensi, OPD Banyumas Bakal Lebih Ramping
Komplek perkantoran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas di jalan Suharso, Purwokerto, Jumat (13/6).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyumas bakal dibuat lebih 'ramping'. Efisiensi anggaran, menjadi pertimbangan utama dalam perampingan OPD tersebut.
"Untuk dinas kita wacanakan ada perampingan, dari 19 kita inginkan 17 draftnya kemarin baru ada di 18. Pertimbangannya efisiensi anggaran, seperti program pak presiden," kata Ketua Pansus Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 16 tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Didi Rudianto.
Menurutnya, ketika nanti menjadi 17 dinas ada beberapa fasum yang bisa berkurang. Ini akan diikuti dengan pengurangan biaya operasional dan sebagainya.
"Kedua karena dalam konteks dalam regenerasi pejabat yang ada di eselon II sangat terbatas hari ini saja terjadi ada kekosongan, camat aja ada berapa yang kosong, sekretaris juga ada beberapa yang kosong," paparnya.
BACA JUGA:OPD Kebumen Harus Perhatikan Perencanaan Program
Lanjut, pansus menginginkan agar jumlah OPD bisa rampingkan menjadi 17 OPD. Ia menjelaskan, masih ada bidang yang bisa digabungkan.
"Ini masih prolog awal. Wacananya ada Bapenda dan BKAD, Dinsospermades juga nantinya akan dipisah tetapi akan digabung ke bidang lain. Ini belum final, draftnya yang terbaru sedang dibuat oleh eksekutif," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sudah dilakukan tiga kali rapat pembahasan pansus tersebut. Selain itu, pihaknya juga menginginkan adanya sistem yang bisa diakses oleh publik terkait formasi-formasi data kepegawaian yang update.
"Kita tidak terlalu tergesa-gesa, target kita adalah efisiensi sehingga perlu pola pikir mapan, matang. Kedua kita juga ingin ada data tentang kepegawaian saat ini kita susah mengakses data kepegawaian. Artinya ada satu hal yang kita dorong agar ada keterbukaan informasi publik," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


