Dua Penyebab Pos Pemadam Kota Purbalingga Belum Bisa Dibangun Tahun 2024

Dua Penyebab Pos Pemadam Kota Purbalingga Belum Bisa Dibangun Tahun 2024

Gagal : Pos Pemadam Kebakaran lama di dekat Pendapa Dipokusumo yang tidak direkomendasikan untuk dibangun kembali. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sesuai hasil rapat terbaru, bekas Pos Pemadam Kebakaran lama di parkir timur depan Pendapa Dipikusumo tidak direkomendasikan  untuk kembali menjadi  Pos Pemadam. Kemudian muncul wacana menggunakan gedung bekas SMPN 3 Purbalingga dengan renovasi yang akan menyedot anggaran miliaran.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purbalingga, Drs Suroto MSi mengungkapkan, dua penyebab itu menjadikan Pos Pemadam Kota belum jadi terealisasi tahun 2024. "Renovasi eks gedung SMPN 3 Purbalingga biaya tinggi. Kalau kembali ke Pos Pemadam lama, tidak masuk rekomendasi.

"Kalau di Pos lama, pertimbangan antara lain, kesulitan akses jika ada acara di alun-alun, dibutuhkan untuk parkir ketika Pendapa Dipokusumo  ada acara. Tak hanya itu, saat ini bekas Pos Pemadam untuk penempatan aset yang  dipersiapkan untuk lelang," rincinya, Selasa 24 Oktober 2023.

Anggaran yang cukup besar itu belum bisa terdanai oleh RKPD tahun 2024. Harapannya, kemampuan keuangan ditahun-tahun ke depan lebih longgar. Sehingga bisa menyediakan fasilitas di pemerintahan secara lebih baik.

BACA JUGA:Jadi Jurkam, Pejabat Negara Harus Ajukan Izin 3 Hari Sebelum Masa Kampanye

BACA JUGA:Mobil Terjun ke Sawah Ditemukan di Kemangkon, Penumpang dan Pengemudi Tak Ditemukan

Saat ini Pos Pemadam Purbalingga masih di komplek BPBD Purbalingga. Sudah ada pembahasan sebelumnya jika tahun ini akan dipindah ke bekas gedung SMPN 3 Purbalingga. Penyiapan anggaran tahun 2023 ini dan masuk APBD tahun 2024 lebih dari  Rp 2 miliar.

"Namun hasil pengecekan terakhir, belum bisa disetujui. Kemungkinan karena anggaran belum memadai," kata Kepala Sat  Pol PP Purbalingga Revon Haprindiat melalui Sekretaris Ampera. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: