Proses Hukum Koperasi NEU RSUD Banyumas dan Koperasi Margono Masih Tunggu Kejaksaan
Pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto menerima berkas perkara kasus penggelapan dana Koperasi RSUD Margono Soekarjo senilai Rp 1,25 miliar oleh tersangka Asryad Dalimunthe dari Satreskrim Polresta Banyumas pada Jumat (13/12/2024) lalu.-Dok Satreskrim Polresta Banyumas-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: