Resahkan Warga yang Beribadah ke Masjid, Lima Anak Punk Diamankan Polisi

Resahkan Warga yang Beribadah ke Masjid, Lima Anak Punk Diamankan Polisi

Kelima anak punk diamankan ke Mapolsek Kalimanah.-POLSEK KALIMANAH UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lima anak punk diamankan oleh Polsek Kalimanah, Kamis, 19 Desember 2024. Mereka diamankan ke Mapolsek Kalimanah, karena dilaporkan warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Mewek, terkait sejumlah anak punk yang mengganggu ketertiban di Masjid Al-Muttaqien.

"Sejumlah anak punk tersebut setiap hari datang ke masjid hanya untuk tidur di serambi. Selain itu, menggunakan kamar mandi dan toilet masjid untuk aktivitas selama mereka di lokasi tersebut," katanya.

Dia menambahkan, aktivitas anak punk tersebut sangat meresahkan jemaah dan mengganggu kegiatan ibadah di masjid. Sehingga, dilaporkan ke Polsek Kalimanah.

BACA JUGA:Meresahkan Warga Bobotsari, 13 Anak Punk Diamankan Polisi

BACA JUGA:Halte Trans Banyumas Jadi Tempat Nongkrong dan Mabuk Anak Punk, Ini yang Dilakukan Dinas Perhubungan

Selanjutnya polisi membawa lima orang anak punk tersebut ke Mapolsek Kalimanah. Kelima anak punk tersebut kemudian diberikan pembinaan oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya, karena membuat resah warga. 

Kelima anak punk tersebut juga didata serta membuat pertanyaan oleh petugas dari Polsek Kalimanah . 

Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya mengganggu dan meresahkan warga atau jemaah masjid.

"Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya mereka kami perbolehakan pulang," ujarnya.

BACA JUGA:Tetap Ingin Hidup Normal, Ini Keinginan 7 Anak Punk yang Terjaring Razia di Purbalingga

BACA JUGA:Gunakan Gedung Pramuka Sebagai Markas, Lima anak Punk Diamankan Petugas

Diketahui kelima anak punk tersebut yaitu LNJ (14) perempuan, NER (17) perempuan, UOA (17) laki-laki. Ketiganya warga Kabupaten Wonosobo. Kemudian SS (19) laki-laki warga Kabupaten Purbalingga dan AN (18) laki-laki warga Kabupaten Banjarnegara. 

Dwianto, ketua RT mengaku, warga dan jemaah masjid merasa khawatir adanya anak punk beraktivitas di lingkungan masjid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: