Nama Sejumlah Camat di Purbalingga Dicatut Oknum untuk Penipuan

Nama Sejumlah Camat di Purbalingga Dicatut Oknum untuk Penipuan

Potongan layar percakapan pesan WhatsApp oknum penipu dengan perangkat desa Selakambang.-Sugeng Riyadi untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah nama camat di Kabupaten Purbalingga dicatut oknum untuk melakukan penipuan.

Modusnya oknum penipu tersebut, akan memberikan bantuan kepada pemgakat desa di wilayah kecamatan tertentu.

Camat Kaligondang Sugeng Riyadi mengatakan, namanya dicatut oleh oknum penipu dengan modus akan memberikan bantuan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang ada di Desa Selakambang.

Oknum penipu menghubungi perangkat desa tersebut, menggunakan WhatsApp dengan nomor 0838 4473 3501.

BACA JUGA:Nama Kades di Kecamatan Pagedongan Dicatut, Masyarakat Diminta Waspada

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Bantuan Melalui Pesan WhatsApp, Foto Pj Bupati Banyumas Iwanunuddin dan Istrinya Dicatut

"Kebetulan yang ditelpon adalah perangkat desa di Desa Selakambang. Dari awal beliau sudah curiga jika yang menelpon adalah oknum penipu," katanya kepada Radarmas, Kamis, 7 November 2024.

Perangkat Desa Selakambang tersebut, menurutnya sejak awal sudah curiga. Sebab, mengatasnamakan dirinya, tetapi menggunakan profil Asisten Sekda Kabupaten Purbalingga Suroto.

Dia mengungkapkan, hal serupa juga dilakukan oknum penipu tersebut di wilayah kecamatan lain. Modusnya pun sama, yakni dengan mengaku camat di wilayah kecamatan tersebut.

"Terjadi hampir di semua wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.

BACA JUGA:Baru Menjabat, Nama Dandim 0702/Purbalingga Dicatut untuk Penipuan

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Banyumas Dicatut Namanya Untuk Akun Whatsapp

Hal tersebut diketahui dari informasi yang masuk kepadanya, dari sesama rekan camat yang namanya dicatut untuk modus penipuan tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang mengetahui hal tersebut, langsung bertindak cepat dengan memposting materi di media sosial, yang meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: