Kasus Penggelapan Dana Koperasi NEU RSUD Banyumas Masih Belum Pasti Jumlahnya, Pengurus Diminta Lakukan Audit

Kasus Penggelapan Dana Koperasi NEU RSUD Banyumas Masih Belum Pasti Jumlahnya, Pengurus Diminta Lakukan Audit

Ilustrasi Kantor Dinnakerkopukm Kabupaten Banyumas.-DOK RADARMAS-

Sarwono sebagai manajer Koperasi NEU RSUD Banyumas sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana kendaraan bermotor senilai Rp 51 juta. Sarwono juga diduga terlibat dalam penggelapan dana Koperasi NEU RSUD Banyumas.

Untuk mencegah Sarwono kabur dari perkara penggelapan yang diduga ada keterlibatan dirinya, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka untuk perkara penggelapan dana kendaraan bermotor tersebut. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: