Mantan Manajer Koperasi NEU RSUD Banyumas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kanit 3 Satreskrim Polresta Banyumas, AKP Yusuf Triwiyanto.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan dana terjadi di Koperasi Nyinau Ekonomi Utomo (NEU) RSUD Banyumas. Bahkan mantan manajer Koperasi NEU RSUD Banyumas, Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana pengadaan kendaraan bermotor.
Perkara kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Banyumas sejak Jumat (6/12/2024) lalu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kanit 3 Satreskrim Polresta Banyumas, AKP Yusuf Triwiyanto menjelaskan, kasus di Koperasi NEU RSUD Banyumas mencakup dua perkara besar.
Salah satunya adalah dugaan penggelapan dana senilai Rp 51 juta terkait pengadaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Sarwono saat masih menjabat sebagai manajer koperasi.
BACA JUGA:Eks Manajer Koperasi RSUD Margono Ditangkap, Gelapkan Dana Koperasi Hingga Rp11 Miliar
BACA JUGA:Tim Auditor Menemukan Dana Koperasi RSUD Margono yang Digelapkan Mencapai Rp 11 Miliar
“Kasus penggelapan unit kendaraan sudah selesai dan barang bukti telah dilimpahkan. Ada satu perkara lagi yang menyusul karena sifatnya berbeda," ujar AKP Yusuf, Senin (9/12/2024).
Selain itu, ada juga pelaporan terkait penggelapan dana SHR Koperasi NEU RSUD Banyumas.
AKP Yusuf Triwiyanto mengatakan, Sarwono sudah dilaporkan Ketua Koperasi NEU sejak 2 Juni 2024 lalu. Saat ini perkara Sarwono sudah di tahap 2 untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka ke JPU.
Sebelumnya, terkait dugaan penggelapan dana koperasi karyawan RSUD Banyumas sekitar Rp 61 miliar sempat diadukan ke DPRD Banyumas, Senin 18 November 2024 lalu.
BACA JUGA:Kerugian yang Dialami Anggota Koperasi Margono Mencapai Sekitar Rp 36 Miliar
Masalah tersebut sudah bergulir cukup lama. Belakangan, kasusnya juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian (dugaan pelanggaran pidana).
Dalam audiensi di DPRD Kabupaten Banyumas tersebut, terungkap, kondisi keuangan dan aset dipastikan tidak sehat. Bahkan ada potensi penggelapan oleh oknum-oknum manajer, pengurus dan pihak swasta yang ditunjuk sebagai general manager.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: