Pegiat Medsos Banyumas Dilaporkan Tindak Asusila
Tim Kuasa hukum korban tindak pidana kekerasan seksual menunjukkan bukti pelaporan terhadap seorang pria warga Kecamatan Sumbang, Sabtu sore (26/10/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
"Korban sekarang menderita kanker payudara stadium 2 karena dari tahun 2022 korban dipaksa untuk mengonsumsi obat hormon agar tidak bisa hamil," ujarnya.
Selain diduga melakukan tindakan kekerasan seksual, Y juga diduga menyebarkan video pornografi yang melibatkan Y dan AY melalui media sosial.
BACA JUGA:Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Asusila ke Bocah 12 Tahun di Kecamatan Patikraja Banyumas
BACA JUGA:Bocah 12 Tahun Diduga Jadi korban Asusila 5 Lelaki di Kecamatan Patikraja
Video tersebut disebar melalui pesan pribadi media sosial Instagram dan apliaksi pesan WhatsApp, bahkan Y juga membuat akun palsu, untuk menyebarkan konten yang merusak citra AY.
“Puncaknya pada bulan Juli video itu disebar. Ada beberapa orang teman AY (korban) yang mengaku menerima. Kini sedang didalami oleh Reskrim Polresta Banyumas,” ujar Esa.
Menurut Esa, yang membuat korban AY takut melaporkan kejadian yang menimpanya dari awal karena profesi Y merupakan pegiat media sosial, yang dikenal dan memiliki banyak kenalan di Banyumas.
“Terlapor inisial Y merupakan pegiat media sosial yang cukup terkenal. Korban tidak berani speakup karena menilai pelaku memiliki relasi yang kuat di Kabupaten Banyumas," jelasnya.
Tak hanya kekerasan fisik dan psikis, AY juga melaporkan tentang kerugian finansial akibat pengrusakan barang-barang miliknya yang diduga dilakukan oleh Y, dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta.
“Pelaku juga melakukan pengrusakan barang pribadi milik AY, seperti HP dan gelang emas,” terang Esa.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam tahap penyelidikan.
"Kasus tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Korban sudah diperiksa. Nanti tidak menutup kemungkinan memeriksa beberapa saksi," kata Rithas.
Melanjutkan, Kasatreskrim menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pekan ini, termasuk penelusuran bukti di lokasi kejadian.
"Terkait lokasi yang disampaikan beliau (korban) ada di hotel, ya kita kroscek dahulu kesana. Kita periksa dari saksi-saksi dahulu, sementara nanti saksi dulu, terlapor belum kami periksa," jelas Rithas. (dms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: