Bawaslu Kebumen Ingatkan Panwascam Tuntaskan Tugasnya

Bawaslu Kebumen Ingatkan Panwascam Tuntaskan Tugasnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir-IMAM WAHYUDI/RADAR BANYUMAS -

KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir mengingatkan Panwascam untuk menuntaskan kewajiban sebelum masa tugasnya berakhir 27 Januari 2025 mendatang.

Amin Yasir menegaskan, tugas yang musti diselesaikan adalah laporan akhir kinerja pengawasan dan laporan akhir pencegahan.

"Kami ingatkan untuk segera menyelesaikan laporan. Sehingga saat masa tugas selesai semua juga telah selesai dengan baik," tuturnya, Jumat (17/1).

Selain itu, Panwascam juga diminta untuk menonaktifkan akun media sosial (Medsos) resmi Panwascam dengan menyerahkan email dan password kepada Bawaslu. Selain itu Panwascam juga harus menyerahkan semua arsip ke Bawaslu Kebumen.

BACA JUGA:Awal tahun, Harga Cabai di Kebumen Semakin Pedas

BACA JUGA:Distapang Kebumen Targetkan 850 Vaksin PMK dan LSD di Bulan Januari 2025

"Kita semua mengawali dengan baik. Untuk itu diharapkan juga diakhiri dengan baik. Semua tugas diselesaikan dengan baik," katanya.

Amin Yasir juga menyampaikan terima kasih kepada semua Panwascam atas dedikasinya selama ini. Dimana telah menjalankan tugas dengan baik sebagai pengawas dan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan masa akhir jabatan Panwaslu Kecamatan di Kebumen.

Kordiv SDMO-Diklat Bawaslu Kebumen Nurul Ichwan menyampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mempercayakan pelaksanaan rakor di Kabupaten Kebumen. Sehingga dipilih kantor DPRD sebagai tempat rapat yang representatif.

Ichwan menjelaskan rapat koordinasi tersebut membahas tentang persiapan masa akhir jabatan Panwaslu Kecamatan yang akan berakhir pada 27 Januari 2025. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: