Belum Semua PKL Taman Kota Sumpiuh Kantongi Sertifikat Halal

Sebagian pedagang kaki lima Tanam Kota Sumpiuh menerima sertifikat halal yang diserahkan oleh Pendamping PPH.-Surasno untuk Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pedagang kaki lima (PKL) Taman Kota Sumpiuh tidak luput dari sasaran pembuatan sertifikat halal. Setelah pemerintah resmi mewajibkan bagi para pelaku usaha memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 lalu.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno menjelaskan, belum semua pelaku usaha yang gelar lapak di Taman Kota Sumpiuh mengantongi sertifikat halal.
Di area dalam Taman Kota Sumpiuh terdapat PKL harian yaitu pelaku usaha setiap hari berjualan. Sedangkan sebagian lainnya datang berdagang ketika malam minggu.
"Pelaku usaha yang datang malam Minggu ada yang sudah punya sertifikat halal, tapi masih banyak juga yang belum berminat membuat," jelas Surasno, Minggu (27/10).
BACA JUGA:Warga Adukan Remaja Jalanan Nongkrong di Taman Sumpiuh, Satpol PP: Wajah Baru
BACA JUGA:Lampu Hias Bakal Terpasang di Taman Kota Sumpiuh Sebelum Pergantian Tahun
Sebagian PKL di Taman Kota Sumpiuh yang belum mendaftar sertifikat halal dimungkinkan karena masih kurang paham. Juga disebabkan minimnya minat membuat atau memang tidak mau.
Sehubungan dengan hal tersebut, Surasno mengagendakan untuk pendataan. Guna memperoleh validasi data terkait PKL yang belum dan telah mempunyai sertifikat halal.
"Jumlah pasti belum diketahui. Sebab, ada yang bikin di MAN, juga jualan di tamkot. Ada yang buat dengan orang lain, juga membuat ke saya tapi di tempat lain," ujar Surasno.
Oleh karena itu, selagi masih ada kesempatan disebut Surasno bahwa pihaknya sebagai PPH juga berupaya untuk terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar membuat sertifikat halal.
Dengan pemerintah mewajibkan kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Satgas halal di beberapa kabupaten sudah mulai turun untuk cek lokasi usaha. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: