Kejari Purbalingga Pulihkan Keuangan Negara Rp 2,339 M Lebih

Kejari Purbalingga Pulihkan Keuangan Negara Rp 2,339 M Lebih

Penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejati Jawa Tengah, Rabu, 23 Oktober 2024.-Kejari Purbalingga untuk Radarmas-

Hal itu menurutnya juga menguntungkan perusahaan atau pemberi kerja. Sebab, hal itu membuat para karyawan semakin maksimal dalam bekerja. Sehingga, bisa meningkatkan produktivtas perusahaan.

Terkait perpanjangan kerjasama tersebut, menurutnya merupakan suatu kepercayaan terhadap Kejari Purbalingga. (ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: