Polres Banjarnegara Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2024,Wujudkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Polres Banjarnegara Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2024,Wujudkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Polres Banjarnegara gelar apel pasukan operasi zebra candi dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas, Senin (14/10/2024).. -PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024, Polres BANJARNEGARA menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di Mapolres BANJARNEGARA, Senin (14/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi Zebra Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, operasi ini bersifat edukatif, persuasif, dan humanis.

BACA JUGA:Persiapan Pengamanan Pilkada, Polres Banjarnegara Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2024

BACA JUGA:14 Remaja Pelaku Balap Liar dan Pembawa Sajam Jalani Pembinaan di Polres Banjarnegara

Selain itu, penegakan hukum dilakukan secara elektronik baik secara statis maupun mobile untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan yang bisa menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres. 

Ia juga menekankan pentingnya menekan angka kecelakaan di jalur rawan kecelakaan di wilayah Banjarnegara.

Terutama di jalur tengah mulai dari Sigaluh hingga Susukan, yang sering dilaporkan terjadi kecelakaan meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

BACA JUGA:Polres Banjarnegara Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Hindari Kemacetan di Dieng Culture Festival 2024

BACA JUGA:33 Personel Polres Banjarnegara Sujud Syukur Bersama Setelah Naik Pangkat

“Dalam operasi ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, parkir sembarangan, dan pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI,” jelasnya.

Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi yang turut hadir dalam apel, menyampaikan harapannya agar masyarakat Banjarnegara semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: