14 Remaja Pelaku Balap Liar dan Pembawa Sajam Jalani Pembinaan di Polres Banjarnegara
Sebanyak 14 remaja yang terlibat balap liar dan bawa senjata tajam diwajibkan wajib lapor dan baca Alquran di Polres Banjarnegara.-Polres Banjarnegara Untuk Radarmas -
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 14 remaja yang diamankan oleh Polres BANJARNEGARA dalam operasi patroli skala besar di Jalan Raya Pucang, kini diwajibkan untuk menjalani program pembinaan.
Para remaja tersebut harus melapor setiap Kamis ke Polres Banjarnegara dan mengikuti bimbingan spiritual, termasuk belajar mengaji Alquran bagi yang beragama Islam.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasat Binmas AKP Tri Setyo Margo Yuwono menyampaikan, program pembinaan ini bertujuan untuk membimbing para remaja agar kembali ke jalan yang benar dan menghindari perilaku yang meresahkan masyarakat. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka diwajibkan membaca AlQuran hingga khatam 30 juz.
“Para remaja yang diantar oleh orang tua masing-masing telah diberikan bimbingan membaca Alquran oleh Ustad Altif Sufeyinda dari Pondok Pesantren Mumtaza Gumiwang, yang bekerja sama dengan Polres Banjarnegara," ujar AKP Tri Setyo di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA:KPU Banjarnegara Terima 2.825 Kotak Suara, Kurang 565 Buah untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Waspada, Kawanan Monyet Menyeberang Jalan di Jalur Tapen Dekat Bendungan Mrica Banjarnegara
Polres Banjarnegara berharap program ini akan membantu para remaja menjadi lebih baik dan menjauhi tindakan negatif seperti balap liar dan membawa senjata tajam.
“Dengan pembinaan ini, kami berharap hati mereka akan menjadi lebih lembut dan mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tambah AKP Tri.
Penangkapan para remaja ini terjadi pada 29 September 2024, ketika polisi menggelar operasi pada dini hari antara pukul 00.30 hingga 03.30 WIB. Mereka terlibat dalam aksi balap liar dan membawa senjata tajam, termasuk celurit dan golok.
Para remaja yang diamankan, berusia antara 13 hingga 16 tahun, berasal dari berbagai wilayah di Banjarnegara.
Beberapa di antaranya berinisial berinsial ZA (14) warga Wiramastra Kecamatan Bawang, RTP (16) Sireog Gemuruh, FZ (15) Watu Urip Bawang, AK (14) Blater Pucang, AH (13), GIR (15) warga Masaran, AA (15), TH (14) warga Gemuruh, DDS (14) warga Tanjungsari Bawang, ADA (15) warga Karangjambu Pagedongan, MD (15), NK (13) warga Tampomas, BPK (15), SA (15) warga Gentansari Kecamatan Pagedongan.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, dua buah golok, satu gear motor, satu gesper, empat unit HP, serta sebuah motor Astrea Grand berwarna hitam.
Program pembinaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para remaja, agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. (jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: