Bawaslu Banyumas Tangani Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa dalam Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu Banyumas Tangani Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dan Perangkat Desa dalam Tahapan Pilkada 2024

Yon Daryono, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. -BAWASLU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

"Dalam hal ini, Bawaslu hanya berperan sebagai pengawas. Tindakan lebih lanjut, termasuk pemberian sanksi, akan diputuskan oleh instansi yang berwenang," tutup Yon. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: