Dibuka Februari Lalu, Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Baru Ada Satu Calon Pemantau Terdaftar

Dibuka Februari Lalu, Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Baru Ada Satu Calon Pemantau Terdaftar

Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan.-KPU UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah membuka pendaftaran bagi lembaga swadaya masyarakat dan badan hukum yang ingin berpartisipasi sebagai pemantau dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran pemantau ini telah dimulai sejak 27 Februari 2024 dan akan ditutup pada 16 November 2024. Namun, hingga saat ini, baru satu lembaga pemantau yang resmi mendaftar.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, menyampaikan pada Selasa (01/10/2024), bahwa baru satu pemantau yang mendaftar, yaitu Perisai Demokrasi Bangsa. 

"Baru ada satu pemantau yang mendaftar," ujar Sufi Sahlan Ramadhan. 

BACA JUGA:Hujan Turun Tak Merata, BPBD Kabupaten Cilacap Tetap Lanjutkan Penyaluran Air Bersih

Sufi menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pendaftaran dan akreditasi pemantau ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1540 Tahun 2024. 

"Penyerahan sertifikat dilakukan setelah diterima dan diperiksanya berkas pendaftaran dari Pemantau," jelasnya.

Sertifikat akreditasi telah diserahkan kepada Perisai Demokrasi Bangsa, yang menjadi satu-satunya pemantau yang terdaftar hingga saat ini.

Perisai Demokrasi Bangsa merupakan lembaga yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sejak Tahun 2023. 

BACA JUGA:Empat Anak Mandi di Pantai Wagir Indah Cilacap, Tiga Anak Tenggelam dan Satu Anak Selamat

Lembaga ini akan bertugas memantau berbagai tahapan penting dalam Pilkada Banyumas 2024, termasuk kegiatan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil suara.

Sufi menambahkan, bagi lembaga atau badan hukum yang berminat menjadi pemantau Pilkada, pendaftaran masih dibuka hingga 16 November 2024. 

Formulir pendaftaran dapat diambil langsung di Kantor KPU Kabupaten Banyumas atau diunduh melalui situs resmi mereka di kab-banyumas.kpu.go.id. 

"Kami mengajak lembaga-lembaga lain untuk segera mendaftar dan berpartisipasi dalam mengawal demokrasi di Banyumas," ujar Sufi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: