Lapas Cilacap Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Petugas Lapas Cilacap musnahkan barang terlarang hasil razia blok hunian.-Humas Lapas Cilacap Untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lapas Kelas II B Cilacap melaksanakan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia yang ditemukan dari blok hunian para WBP.
Beberapa barang seperti gunting, pisau, silet, barang-barang dari keramik, korek api dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
"Dari hasil razia, kita kumpulkan barang-barang terlarang yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban kita musnahkan," kata Kepala Lapas IIB Cilacap Dedi Cahyadi, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyalah gunaan barang-barang tersebut.
BACA JUGA:Masa Kampanye Dimulai, Ketua KPU Cilacap : Tidak Ada Zonasi Bagi Masing-Masing Paslon
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pencabulan Satriwati di Cilacap, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Upayakan Adanya Perdamaian
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni lapas," lanjutnya.
Selain itu, Jajaran petugas Lapas Cilacap rutin menggelar penggeledahan blok hunian secara berkala serta melakukan penyisiran patroli rutin pada tiap-tiap blok hunian.
"Kita harus memiliki komitmen yang besar dalam menjaga peri kehidupan yang aman didalam Lapas, sehingga langkah-langkah pencegahan perlu kita tempuh," tandasnya.
Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran penghuni akan pentingnya menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ini menjadi upaya untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas. Selanjutnya barang-barang tersebut kita musnahkan agar tidak muncul anggapan dimanfaatkan atau disimpan oleh petugas Lapas," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: