Narapidana Lapas Cilacap Diberi Izin Khusus Untuk Hadiri Pemakaman Ibunya

Narapidana Lapas Cilacap Diberi Izin Khusus Untuk Hadiri Pemakaman Ibunya

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hal yang luar biasa dilakukan jajaran Lapas Cilacap, dimana Kepala Lapas memberikan izin luar biasa bagi seorang narapidana berinisial AT (29) untuk menghadiri pemakaman ibu kandungnya di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Dedi Cahyadi, Kepala Lapas Cilacap mengatakan, pemberian Izin luar biasa tersebut telah sesuai prosedur. Semua persyaratan terkait izin luar biasa telah dipenuhi oleh keluarga AT, sehingga AT bisa langsung diberi izin keluar.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon seperti permohonan tertulis dari keluarga, kartu identitas penjamin, surat keterangan dari Kepala Desa yang menerangkan kebenaran terkait alasan izin luar biasa, serta surat kematian dari rumah sakit," katanya, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, semua syarat tersebut sudah dipenuhi oleh keluarga yang bersangkutan sehingga ijin keluar dapat diberikan namun tetap mendapatkan pengawalan dari petugas.

BACA JUGA:Tahap Pembangunan Cilacap City Mall, DPMPTSP Sebut Masih Proses Kementerian Lingkungan Hidup

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Cilacap

"Meski diberikan ijin keluar, AT akan tetap dikawal oleh petugas dari Lapas," tegasnya.

Dedi menyampaikan, tidak akan mempersulit Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan haknya, selagi mereka memenuhi persyaratan yang ada.

"Untuk pemenuhan hak WBP tidak akan kami persulit, sebisa mungkin kami permudah mereka untuk mendapatkan haknya, karena disini yang kita utamakan adalah hak asasi mereka," tegas Dedi.

Usai mendapat izin, AT yang dikawal tiga orang petugas pengamanan langsung berangkat ke rumah duka di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: