Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Kuota Belum Terpenuhi dan Minim Pendaftar Perempuan

Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Kuota Belum Terpenuhi dan Minim Pendaftar Perempuan

Suasana Pendaftaran PTPS di Panwaslucam.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, bakal diperpanjang.

Hal itu, jika hingga penutupan pendaftaran pada tanggal 28 September 2024 mendatang, jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali kebutuhan anggota untuk masing-masing TPS. Serta, tidak terpenuhi pendaftar perempuan di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pendaftaran PTPS akan dibuka hingga 28 September 2024 mendatang.

"Pendaftaran akan diperpanjang jika belum terpenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan. Serta, pendaftar di masing-masing TPS tidak ada pendaftar perempuan," katanya kepada Radarmas, Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:Pendaftar Calon Anggota PTPS Pilkada Serentak 2024 Masih Minim

BACA JUGA:2.964 PTPS di Kabupaten Purbalingga Resmi Dilantik, Tugas Tak Hanya Pengawasan di TPS

Kuota pendaftar harus diakomodir, karena tak terlepas kesetaraan gender dalam pengawasan Pilkada. 

Dia menjelaskan, pendaftaran akan dilanjut ke gelombang kedua jika ketentuan yang disebutkan di atas, belum terpenuhi.

"Jika hingga perpanjangan pendaftaran tetap belum terpenuhi. Maka, tidak akan diperpanjang lagi. Namun, kekurangan akan ditutup dari pendaftar di TPS yang jumlahnya lebih," jelasnya.

Dia berharap hingga penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar PTPS bisa memenuhi syarat. "Jadi kami mendorong masyarakat ikut mendaftar, untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak," lanjutnya.

BACA JUGA:Terkendala Harus Cuti, Sejumlah ASN Pilih Mundur dari Seleksi PTPS di Purbalingga

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar PTPS di Cilacap Belum Memenuhi Kuota

Ditambahkan olehnya pendaftaran dilaksanakan di masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam).

Dikerahui, dari kebutuhan sebanyak 1.525 anggota PTPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga sudah menerima berkas pendaftaran sebanyak 1.450 pendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: