Puluhan Orang Datangi Bawaslu, Pertanyaan Laporan Kasus Dugaan Pilitik Uang

Puluhan Orang Datangi Bawaslu, Pertanyaan Laporan Kasus Dugaan Pilitik Uang

Puluhan orang yang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga didatangi puluhan orang, Kamis, 19 Desember 2024.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari kedatangan perwakilan warga ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Rabu, 18 Desember 2024.

Kedatangan warga yang berjumlah sekira 70 orang itu, mempertanyakan dihentikannya laporan dugaan politik uang, pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu.

Perwakilan warga Andhika Galih mengatakan, kedatangan mereka meminta penjelasan dan alasan secara pasti terkait keputusan dari Bawaslu untuk memberhentikan laporan/temuan dugaan politik uang oleh warga.

BACA JUGA:Tanyakan Hasil Laporan, Perwakilan Warga Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga

BACA JUGA:Belum Jelas Menjaga Daerah Objek Gugatan MK, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Tetap Siapkan Data

Perwakilan warga lainnya Sentot Arianto mengungkapkan, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Bawaslu sebelumnya.

Namun, pihaknya tidak puas dengan kordinasi yang sudah dilakukan sebelumnya di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Dia mengungkapkan, di wilayah kaligondang ditemukan praktek politik uang dengan barang bukti 15 amplop.

Menurutnya, ada pernyataan dari penerima sebelum kasus tersebut dilaporkan ke Panwascam Kaligondang

BACA JUGA:Andika-Hendi Ajukan Gugatan ke MK, Bawaslu Purbalingga Dapatkan Instruksi Siapkan Dokumen

BACA JUGA:Penjagaan Kantor KPU dan Bawaslu Purbalingga Diperpanjang Hingga Penetapan Calon

"Semuanya kami lengkapi persyaratannya, namun kenapa prosesnya dihentikan secara sepihak oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga," ujarnya. 

Dia mengklaim warga yang melaporkan tidak mengetahui proses laporannya. Sebab, tidak ada pemeriksaan atau apapun itu. Namun, tiba-tiba sudah muncul keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: