Anisa Choerunnisa Alias DJ Joice Ditangkap Polisi, Lokasi di Indekos Bersama 3 Temannya

Anisa Choerunnisa Alias DJ Joice Ditangkap Polisi, Lokasi di Indekos Bersama 3 Temannya

Anisa Choerunnisa atau DJ Joice. Foto JPNN RADAR BANYUMAS, JAKARTA - Anisa Choerunnisa atau DJ Joice ditangkap polisi gara-gara sabu-sabu. Detik-detik kronologi penangkapan Anisa Choerunnisa atau DJ Joice disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman. Anisa Choerunnisa atau DJ Joice dimana memiliki tato di lengan kanan itu ditangkap polisi bersama tiga teman di sebuah indekos di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Billy mengatakan awalnya polisi menerima laporan warga mengenai sejumlah pemuda penyalahgunaan narkoba. "Tim Operasional Unit Satu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pendalaman berdasarkan informasi itu," ujar Billy, Selasa (28/6). Dari pendalaman itu, polisi menyimpulkan bahwa laporan masyarakat tersebut ternyata benar. "Ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat informasi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tutur Billy. Polisi lalu meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). DJ Joice dan tiga orang temannya dipergoki polisi sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Keempat tersangka itu lalu ditangkap dan polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. https://radarbanyumas.co.id/terungkap-musisi-yang-tertangkap-karena-narkoba-gitaris-kahitna-andrie-bayu-adjie/ "Di antaranya, ada alat hisap sabu-sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu-sabu, dan obat psikotropika," ungkap Billy. Keempat tersangka itu, termasuk DJ Joice disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (mcr18/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: