Pendapatan Parkir Tepi Jalan di Purbalingga Baru Capai 61 Persen Hingga September 2024

Pendapatan Parkir Tepi Jalan di Purbalingga Baru Capai 61 Persen Hingga September 2024

Kantong parkir di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga jadi andalan.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai September ini, pendapatan parkir tepi jalan umum yang ditargetkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) baru tercapai 61 persen. Jumlah itu tak kurang dari 400 titik kantong parkir yang tersebar sampai wilayah kecamatan.

"Jumlah juru parkir mencapai 360 orang. Namun kondisi di lapangan, masing- masing kantong parkir berbeda pendapatannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Kamis 12 September 2024.

"Capaian prosentase pendapatan parkir itu merata di semua titik. Namun pihaknya terus memacu agar optimalisasj pendapatan parkir ini," tambahnya.

Saat ini target pendapatan parkir tepi jalan umum Kabupaten Purbalingga sebanyak Rp 1,8 miliar. Raditya optimistis jika PAD parkir akan tercapai. Kadang ada juru parkir saat penagihan langsung, mengeluhkan kondisi adanya sepi pengunjung. Sehingga, pendapatan mereka berkurang. 

BACA JUGA:Pendapatan Parkir Terancam Berkurang 5 Persen

BACA JUGA:Marka Bergerigi Larangan Parkir Kerap Diabaikan

Ia mencontohkan kepindahan Pasar Badog Purbalingga. Pengelolaannya pindah oleh OPD lain yaitu Diperindag,  Pasar Bukateja, Pasar Panican, kepindahan Bank Mandiri dan masih banyak lagi.

"Banyak toko bangkrut sehingga para jukir pendapatannya hilang," jelasnya.

Sementara itu, bagi yang masih memiliki tunggakan penagihan dilakukan langsung atau jemput bola secara kontinyu. Seperti di wilayah Bobotsari yang juga terdampak penurunan pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: