Terkait PAD, Dinhub Purbalingga Berharap Ada Evaluasi Lokasi Parkir
Petugas Dinhub Purbalingga saat turun menerima retribusi parkir dari juru parkir di wilayah Bobotsari, Selasa 3 Desember 2024.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025 untuk sektor parkir tepi jalan umum diharapkan ada evaluasi. Terutama terkait penentuan PAD dari sektor parkir tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka melalui Kabid Lalulintas Sunarno mengungkapkan, perlunya dilakukan evaluasi karena ada lokasi parkir yang sudah tidak produktif dan pindah kewenangan. Sehingga akan berpengaruh pada pendapatan ditiap waktu.
"Harapan kami jika tidak ada evaluasi, minimal target PAD sektor parkir tepi jalan umum sama dengan tahun ini, kurang lebih Rp 1,8 miliar," jelasnya, Selasa 3 Desember 2024 sore.
Pendapatan miliaran itu ditopang dari tak kurang 400 titik kantong/lokasi parkir di Kabupaten Purbalingga. Ketika untuk perimbangan, kedepan lebih baik ditambah lahan parkir baru yang memenuhi syarat dan potensial.
BACA JUGA:Steril PKL dan Parkir, Dinhub Purbalingga Hapus Garis Marka Lingkar Dalam Alun-Alun
BACA JUGA:Pendapatan Parkir Tepi Jalan di Purbalingga Baru Capai 61 Persen Hingga September 2024
Sehingga bisa dijadikan dukungan pemenuhan PAD. Saat ini, lokasi parkir tersebar sampai wilayah kecamatan.
"Jumlah juru parkir mencapai 360 orang. Namun kondisi di lapangan, masing- masing lokasi parkir berbeda pendapatannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: