Cegah Pelanggaran Netralitas, Medsos ASN Purbalingga Bakal Dipantau

Cegah Pelanggaran Netralitas, Medsos ASN Purbalingga Bakal Dipantau

Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga tengah disetrilisasi oleh anjing pelacak Polres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Purbalingga bakal melakukan pemantauan akun media sosial para Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Purbalingga.

Hal itu dilakukan untuk memantau netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024 mendatang.

"Kami imbau para ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, ada sanksi jika diketahui tidak netral, termasuk di medsos," kata anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito kepada Radarmas, Jumat, 6 September 2024.

Sebab, perilaku ASN tak hanya terpantau dari dunia nyata saja. Tetapi juga terlihat di media sosial atau dunia Maya.

BACA JUGA:Buka Posko Pengaduan Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pelanggaran

BACA JUGA:Jelang Tahapan Vermin Berkas Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Ketat

Jika dalam pemantauan ditemukan ASN yang melakukan kampanye di media sosial, maka Bawaslu akan melayangkan teguran keras.

Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah atau mengantisipasi adanya ASN yang membuat kelompok atau pergerakan terkait politik.

Diketahui, pada Pilkada Purbalingga 2020 lalu pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Purbalingga cukup tinggi.

Tak hanya memantau medsos para ASN, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga bakal memantau medsos secara umum.

BACA JUGA:Amankan Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Purbalingga Terjunkan Anjing Pelacak

BACA JUGA:Belum Ada Penetapan Pasangan Calon, Bawaslu Belum Bisa Menindak Baliho Pilkada

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kampanye hitam atau ikatan kebencian saat masa kampanye Pilkada Purbalingga 2024 mendatang.

Bawaslu mengimbau kepada masyarakat agar kampanye Pilkada Purbalingga 2024, zero kampanye hitam dan ujaran kebencian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: