Bawaslu Kabupaten Purbalingga: Belum Ada Laporan Masyarakat Terkait Pencalonan Pilkada
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irawanto.-Dok Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga belum menerima laporan atau masukan terkait tahapan pencalonan pasangan calon kepala daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.
"Sampai dengan perbaikan berkas pencalonan pasangan calon kepala daerah, tidak ada laporan atau masukan dari masyarakat terkait tahapan pencalonan," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irawanto, kepada Radarmas, Rabu, 11 September 2024.
Dia menjelaskan, selama tahapan pencalonan Bawaslu Kabupaten Purbalingga membuka posko pengaduan, terkait keabsahan dokumen pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Pada setiap tahapan, kami (Bawaslu, red) membuka posko pengaduan masyarakat. Pengaduan atau laporan bisa disampaikan ke kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga," jelasnya.
BACA JUGA:Buka Posko Pengaduan Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pelanggaran
Dia juga mengungkapkan, Bawaslu selalu melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
"Bahkan saat vermin (verifikasi administrasi, red) berkas pencalonan kami selalu mendampingi KPU. Jadi kami pastikan setiap tahapan selalu terawasi dengan baik," lanjutnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga melakukan pengawasan pengosongan gudang logistik KPU Kabupaten Purbalingga di Kompleks Pergudangan Perumda Puspahastama di Bukateja.
Diketahui, sebelumnya gudang yang akan digunakan untuk menyimpan logistik Pilkada Serentak 2024, masih dipenuhi logistik Pemilu Serentak 2024.
BACA JUGA:Jelang Tahapan Vermin Berkas Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Amankan Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Purbalingga Terjunkan Anjing Pelacak
"Kami ingin memastikan pengosongan gudang berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prosedur," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, terpisah.
Dia menambahkan, meskipun gudang tersebut sudah pernah dipakai untuk menyimpan logistik Pemilu Serentak 2024, Bawaslu meminta KPU untuk tetap menyiapkan gudang dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: