Jelang Tahapan Vermin Berkas Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Ketat
Peluncuran peta kerawanan Pilkada tahun 2024 di Wisma Asri Tien Catering.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bersiap melakukan pengawasan tahapan pencalonan selanjutnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga baru menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, tahapan pencalonan terdekat yang akan diawasi adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati.
"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sore ini (Jumat, 30 Agustus 2024 sore, red). Kami akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan ini," katanya kepada Radarmas, Jumat, 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:TPS Pilkada Berkurang, Rawan Partisipasi Pemilih Turun
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Polisi Deteksi Ada Dua TPS Rawan di Purbalingga
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Geriatri RSUD dr Margono Soekarjo. Setelah itu, tahapan yang bakal diawasi adalah tahapan verifikasi administrasi (vermin) berkas pendaftaran pada bakal calon bupati dan wakil bupati. Pelaksanaan pengawasan bakal dilakukan secara melekat.
Menurutnya vermin tersebut, sangat penting karena terkait keabsahan berkas pendaftaran yang telah disetorkan ke KPU.
"Harus diteliti dengan baik, jangan sampai ada permasalahan ke depan," ujarnya.
Sentara itu, Jumat, 30 Agustus 2024, bertempat di Wisma Tien Catering Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Peluncuran peta kerawanan Pilkada tahun 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mulai Menyusun Indeks Kerawanan
BACA JUGA:Belum Ada Penetapan Pasangan Calon, Bawaslu Belum Bisa Menindak Baliho Pilkada
Selain memetakan kerawanan Pilkada yang mungkin terjadi di Kabupaten Purbalingga. Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga memberikan rekomendasi untuk meminimalisir kerawanan.
Yakni, rekomendasi Bawaslu kepada BPBD, untuk mendorong melaksanakan mitigasi bencana dan persiapkan langkah-langkah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: