Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga sedang melaksanakan kegiatan di halaman Pendapa Dipokusumo.-Dok Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024 menjadi sorotan.
Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD tahun Anggaran 2025, Kamis, 12 September 2024.
Seperti yang diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Padang Kusumo. Dia mengatakan, sangat penting untuk mencegah terjadinya pengaruh dan intervensi terhadap ASN, pejabat negara, pejabat lainnya, kepala desa, dan perangkat desa.
"Hal itu dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, yang bermartabat dan berkualitas," ungkapnya.
BACA JUGA:Tim Cyber Bawaslu Banyumas Pantau Medsos, Pastikan Netralitas ASN, TNI-POLRI
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Netralitas, Medsos ASN Purbalingga Bakal Dipantau
Netralitas ASN dalam Pilkada Purbalingga 2024, menurutnya, bisa menjadikan terlaksananya pemilihan yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Netralitas ASN ini sangat penting untuk mencegah konflik kepentingan dan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung peserta pemilu tertentu," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) Uut Triyasa Yanuar.
"Upaya apa yang dilakukan Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Purbalingga demi terwujudnya netralitas ASN, BUMD dan Kades, beserta Perangkat Desa dalam Pilkada 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolres Kembali Ingatkan Anggota Polres Purbalingga untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Cilacap Keluarkan Surat Himbauan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Diketahui pada Pilkada Purbalingga 2020, Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan. Hal itu disebabkan tingginya pelanggaran netralitas ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: