Pemkab Banjarnegara Buka Lelang untuk Lima Jabatan Strategis

Pemkab Banjarnegara Buka Lelang untuk Lima Jabatan Strategis

Suasana halaman kantor BKD Banjarnegara. -PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali membuka lelang untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) secara terbuka.

Proses ini dimulai dengan pengumuman resmi pada 2 September 2024 hingga 16 September 2024, yang sekaligus menjadi periode penerimaan pendaftaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, pengumuman tentang pengisian jabatan tinggi pratama suah diumumkan yaitu melalui Pengumuman Nomor: 800.1.3.3/143/2024 tanggal 02-09-2024. 

“Lelang sudah diumumkan secara resmi. Semua PNS yang memenuhi kriteria dipersilakan mendaftar,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA:Hujan Mulai Guyur Banjarnegara, Delapan Desa Masih Kekeringan

BACA JUGA:KPU Banjarnegara: Dua Bakal Paslon Dinyatakan Sehat Usai Pemeriksaan Kesehatan

Lima jabatan yang dilelang antara lain Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKLPH), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 

“Jabatan-jabatan ini kosong karena adanya pejabat yang pensiun atau mutasi,” katanya.

Menurut Esti, persyaratan utama bagi calon pelamar antara lain harus berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun pada 1 Januari 2025, memiliki pangkat minimal Pembina (IVa), dan telah mengikuti Diklatpim tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Semua persyaratan lengkap, termasuk cara pendaftaran, tahapan seleksi, dan jadwal penting, dapat diakses melalui website resmi BKD Banjarnegara.

Ada juga persyaratan khusus, seperti penyusunan makalah uji gagasan tertulis terkait jabatan yang dilamar. Makalah tersebut harus ditulis maksimal 10 halaman dengan ukuran kertas folio. 

“PNS dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat boleh mengikuti seleksi, tetapi hanya diperbolehkan melamar satu posisi,” jelas Esti.

Pengisian jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pada sejumlah posisi penting di lingkungan Pemkab Banjarnegara, dan diharapkan bisa memperkuat struktur organisasi pemerintah daerah. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: