Raperda APBD 2025 Purbalingga Resmi Disampaikan, Defisit Direncanakan Rp 15 Miliar
Rapat paripurna penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2025.-ADITYA/RADARMAS-
BACA JUGA:Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap 2024 Alami Deviasi Sebesar 5,67 Persen
Kebijakan belanja daerah tahun 2025 diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periodik dan belanja mengikat.
"Yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dan belanja kegiatan dengan dukungan dana yang sudah ditentukan penggunaannya dengan tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas," jelasnya
Membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan perlindungan sosial.
Membiayai program dan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas manusia utamanya melalui peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, dengan menyediakan kualitas layanan yang baik.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Alokasikan Honor Pengelolaan Dana BOS di APBD 2024
BACA JUGA:Sah, APBD Pemprov Jateng 2024 Disetujui Rp28,5 Triliun
"Membiayai program dan kegiatan dalam rangka mendorong peningkatan yang inklusif," imbuhnya.
Membiayai program dan kegiatan dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah daerah.
"Membiayai program dan kegiatan dalam rangka mendorong penguatan desa melalui gerakan membangun desa," tambahnya.
Membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah dan lingkungan yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: