Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 Direncanakan Rp 2,11 Triliun

Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 Direncanakan Rp 2,11 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 26 November 2024.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga tahun 2025 direncanakan Rp 2,11 triliun.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 26 November 2024.

Rapat paripurna tersebut, membahas persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2025.

"Sebelum menjadi Perda, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi

BACA JUGA:Bupati: Defisit APBD 2025 Ditutup dengan SILPA 2024

BACA JUGA:Sejumlah Fraksi DPRD Purbalingga Pertanyakan Defisit APBD Tahun 2025

Dia menjelaskan, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.110.403.286.000. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai prioritas belanja daerah tahun 2025.

Dijelaskan olehnya, prioritas Belanja Daerah tahun 2025 adalah pemenuhan kebutuhan belanja wajib dan belanja periodik dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Pemenuhan belanja mandatori berupa belanja dau spesifik, dana alokasi khusus, dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta  belanja mandatori lainnya.

Selanjutnya untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian prioritas dan kinerja RPJMD.

BACA JUGA:Raperda APBD 2025 Purbalingga Resmi Disampaikan, Defisit Direncanakan Rp 15 Miliar

BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Bersama, DPRD Sampaikan Enam Saran

Yang diarahkan dalam rangka  pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan kualitas manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan pelayanan publik, penguatan desa; serta pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan.

Sedangkan Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2025 direncanakan sebesar Rp  2.096.465.786.000. Pendapatan tersebut, salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp  400.401.594.000 atau naik Rp 95.348.182.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: