Besok, KPU Bisa Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bapaslon

Besok, KPU Bisa Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bapaslon

SERAH TERIMA: Ketua KPU Purbalingga (kanan) saat serah terima berkas pengecekan kesehatan.-KPU Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga maraton menyelesaikan verifikasi berkas administrasi dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.

Tahapan ini sangat penting sebelum kedua pasangan ditetapkan secara resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari melalui Anggota KPU Catur Sigit Prastyo mengungkapkan, sejak 27 Agustus sampai 4 September verifikasi ini dilakukan. Rencananya, mulai 5-6 September, KPU Purbalingga berencana mengumumkan hasil verifikasi tersebut.

Verifikasi sangat penting untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan seluruh dokumen yang diserahkan oleh para Bapaslon.  "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi yang sudah masuk, untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," jelas Catur, Rabu 4 September 2024.

BACA JUGA:Tak Ada Beban, Dua Dua Bapaslon Pilkada Purbalingga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Pilkada Purbalingga: Pemeriksaan Kesehatan Bacabup dan Cawabup Mulai 30 Agustus di RSUD Prof Margono Soekarjo

Pada pendaftaran yang telah ditutup, hanya dua pasangan yang terdaftar, yaitu petahana Dyah Hayuning Pratiwi dengan Mahendra Farizal (Tiwi- Hendra) serta Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani (Fahmi- Dimas).

Keduanya telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, sebelum masuk ke proses verifikasi administrasi. Jika ditemukan adanya kekurangan dalam persyaratan, para bakal calon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 6 hingga 8 September. 

"Kami akan memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki kekurangan berkas, dan akan memeriksa ulang hasil perbaikan tersebut pada 13-14 September," rincinya.

Selain itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan para bakal calon selama periode 15-18 September. 

BACA JUGA:Hasil Tes Kesehatan dan Verifikasi Administrasi Bacalon Pilkada Akan Diumumkan Bersamaan

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Cabup-Cawabup Banjarnegara Melibatkan 38 Dokter Spesialis

“Setelah itu ada tahapan klarifikasi sebelum bakal calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Tiwi- Hendra didukung PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo dan Partai Hanura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: