Sekda : Pelantikan Bupati dan Wabup Purbalingga, Tunggu Informasi Resmi Pusat
Sekda Purbalingga, Herni Sulasti-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Titik terang pelantikan serentak Bupati dan Wabup hasil Pilkada tahun 2024 pada 6 Februari mendatang, secara informal sudah diterima Pemkab Purbalingga. Namun untuk kepastian, Sekretariat Daerah Purbalingga masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat.
Sekda Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan, kewenangan ada di pemerintah pusat. Persiapan. Di daerah masih sebatas rapat dan persiapan akomodasi. "Persiapan kami rapat membahas akomodasi, pakaian, terundang (undangan) dan lainnya," kata Sekda, Jumat 24 Januari 2025 sore.
Dirinya mengungkapkan, sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan/surat resmi. Namun pemerintah daerah tetap mempersiapkan untuk pelantikan tanggal 6 Februari sambil menunggu pemberitahuan resmi.
Pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut. Karena berkas penetapan bupati dan Wabup terpilih sudah disahkan oleh DPRD Purbalingga dan ditindaklanjuti pelantikan.
BACA JUGA:Terkait Pelantikan Pada 6 Februari 2025, Fahmi-Dimas Tunggu Surat Resmi Mendagri
BACA JUGA:Soal Pelantikan Serentak Kemungkinan Diundur, Pemkab Masih Tunggu Info Resmi
Untuk diketahui, Keputusan KPU Purbalingga menetapkan Paslon terpilih didasari dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU dalam Pilkada 2024 lalu. Fahmi - Dimas dinyatakan unggul dengan perolehan suara 342.913 atau 61,47% dari jumlah suara sah.
Informasi yang dihimpun Radarmas dari berbagai sumber menyebutkan pelantikan akan dipusatkan di IKN. Sedangkan untuk kondisi masyarakat di Kabupaten Purbalingga sudah kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: