BKAD Masih Kaji Pemanfaatan Eks Gedung Lama DPRD
KANTOR LAMA. Saat ini BKAD Kabupaten Banyumas, masih membuka peluang untuk OPD bisa memanfaatkan eks gedung lama DPRD.-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, saat ini masih membuka peluang usulan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mempunyai gedung representatif untuk bisa memanfaatkan eks gedung lama DPRD.
Kabid Aset BKAD Kabupaten Banyumas Adi Prasetyo menuturkan, sampai saat ini pihaknya mencatat sudah ada beberapa OPD yang mengajukan usulan untuk bisa berkantor di eks gedung DPRD lama.
"Kita perlu perencanaan. Ada beberapa dinas yang mengajukan untuk bisa memanfaatkan eks gedung lama DPRD," ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya belum menentukan OPD mana yang akan bisa berkantor di eks gedung lama DPRD. Soal itu, nantinya akan dibahas lebih lanjut lagi.
BACA JUGA:Target Realisasi Pajak Daerah Tercapai 48 Persen
"Ini bukan hanya untuk bekas gedung dewan saja, juga bangunan lain milik pemda yang bisa digunakan," terangnya.
Lanjut, soal OPD yang masih belum mempunyai gedung yang representatif ia sebut, masih menjadi salah satu tantangan yang harus dicarikan solusinya.
"Setda perlu banyak ruangan, ada Bapenda juga masih menginduk, Baznas juga belum punya kantor," paparnya.
Terkait pemanfaatan eks gedung lama DPRD pihaknya menjelaskan, akan menunggu jajaran Setwan DPRD 'boyongan' sepenuhnya ke gedung baru yang ada di Jalan Bung Karno itu.
BACA JUGA:Pusat Jajanan Kuliner dan Cinderamata Jalan Bung Karno Dibangun
"Kita akan mengikuti dari setwan jika sudah boyongan semua. Baru setelah itu kita akan melakukan perbaikan dan membutuhkan anggaran untuk pembaruan," pungkasnya. (res)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: