Razia Tempat Kos di Wilayah Kabupaten Cilacap, 9 Pasangan Tak Resmi Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap saat akan memeriksa sebuah kamar kos di Kecamatan Majenang.-Sadmoko Danardono untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat perihal adanya tempat kos yang diduga digunakan tempat mesum, Jajaran Satpol PP Kabupaten Cilacap melakukan pengecekan terhadap beberapa tempat kos di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dari hasil pengecekan tersebut, didapati 9 pasang pasangan tidak sahberada di dalam satu kamar kos dan beberapa kamar hotel kelas melati.
"Kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya tempat kos di wilayah Majenang, yang selalu ramai hingga malam bahkan dini hari," kata Kepala Satpol PP Cilacap Sadmoko Danardono, Kamis (22/8/2024).
Untuk selanjutnya, sembilan pasangan tersebut didata dan diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap kemudian diberikan pembinaan.
BACA JUGA:Asik Nonton Karnaval di Kabupaten Cilacap, Handphone Penonton Jatuh ke Gorong-Gorong
BACA JUGA:Mengurus Perijinan Berusaha di Kabupaten Cilacap Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan
"Kita data mereka dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kasatpol.
Selain itu, para pemilik tempat kos juga didata serta diberikan masukan dapat memilah terkait tamu yang hendak menginap di tempatnya.
"Pemilik usaha tempat kos juga kita data kemudian kita berikan masukan agar dapat memilih tamu, jadi agar kejadian serupa tidak terulang," tutup Kasatpol. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: