Evaluasi Uji Petik Coklit, PKD Diminta Libatkan Masyarakat
Evaluasi pelaksanaan pengawasan coklit yang dilakukan Panwaslucam.-BAWASLU PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diminta melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.
"PKD didorong untuk peka melihat persoalan yang muncul di lapangan terkait coklit pemutakhiran data pemilih," kata Suyitno, Kordiv P2H Panwaslu Kecamatan Bojongsari, saat evaluasi uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Suyitno menambahkan, PKD juga diminta melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada warga yang telah memenuhi syarat namun belum didaftarkan sebagai calon pemilih pada Pilkada 2024 oleh Pantarlih.
Dia mengungkapkan bahwa uji petik yang dilakukan PKD se-Kecamatan Bojongsari telah mengambil sampel 651 kepala keluarga untuk menguji data keluarga yang telah dicoklit. "Hasil koordinasi dengan PPS menunjukkan bahwa sejumlah kepala keluarga tersebut benar-benar telah didatangi Pantarlih untuk dicoklit dan telah ditempel stiker," ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga Temukan Kesalahan Pengisian Stiker Tanda Coklit di Karangjengkol
BACA JUGA:Uji Petik Tahapan Coklit, Bawaslu Targetkan PKD Datangi 10 KK Per Hari
Evaluasi serupa juga dilakukan Panwaslucam Mrebet untuk memastikan pengawasan terhadap proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, pengawasan kami dapat ditingkatkan untuk memastikan pelaporan yang lebih akurat dan tepat waktu," jelas Agus Sutarto, Anggota Panwaslucam Mrebet.
Dalam evaluasi tersebut, dibahas berbagai metode untuk meningkatkan efektivitas pengawasan yang telah dilakukan selama proses coklit. "PKD harus bisa menyusun langkah-langkah perbaikan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan ke depan dapat berjalan lebih baik," imbuhnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: