Hati Terinfeksi Cacing, Daging Tetap Aman Dikonsumsi

Hati Terinfeksi Cacing, Daging Tetap Aman Dikonsumsi

Petugas Dinkanak memeriksa hati sapi kurban yang dipotong di RPH Purwokerto, Desa Tambaksari, Kembaran, Senin (17/6/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinkanak) Kabupaten BANYUMAS masih mendapati cacing yang menginfeksi hati hewan kurban milik masyarakat yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Purwokerto. Salah satunya di Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran.

Penemuan cacing hati juga ditemukan oleh petugas Dinkanak di berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas selama hari pertama Idul Adha

Namun, masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik jika menemui cacing hati pada hewan kurban.

BACA JUGA:Berbeda dengan Pemerintah, Aboge di Desa Onje Baru Rayakan Idul Adha Hari Rabu

"Jika ditemukan cacing hati pada hewan kurban, bagian yang terinfeksi bisa dibuang jika parah dan dagingnya tetap aman bisa dikonsumsi," jelas Kepala Dinkanak Kabupaten Banyumas, Sulistiono yang ditemui wartawan di RPH Purwokerto, Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Senin (17/06/2024).

Karena menurutnya, cacing hati bukanlah penyakit, melainkan parasit. Oleh karena itu, daging hewan kurban tetap aman untuk dikonsumsi manusia. Bagian yang terinfeksi cacing hati cukup dipotong dan dibuang.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyumas Serahkan Lima Sapi dan Lima Belas Kambing Kurban di Alun-alun Purwokerto

Dinkanak  mengimbau masyarakat untuk memeriksa kesehatan hewan kurban, sebulan atau dua bulan sebelum pembelian.

Pemeriksaan hewan kurban di laboratorium dengan pengambilan sampel kotoran untuk mendeteksi adanya cacing hati.

"Kami sudah memberikan imbauan agar dilakukan uji laboratorium satu-dua bulan sebelum pembelian, sehingga jika ada infeksi dapat segera diobati," tambahnya.

BACA JUGA:Lagi, Penderes di Purbalingga Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Pohon

Dinkanak juga rutin mensosialisasikan pentingnya meminta surat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dokter hewan dari Dinas saat membeli hewan kurban.

Hal ini memerlukan komitmen bersama antara penjual dan pembeli.

Sulistiono menambahkan, hewan yang tampak sehat saat pembelian bisa saja menunjukkan gejala penyakit satu hingga dua minggu kemudian. Seperti halnya cacing hati yang mungkin baru muncul gejalanya dua minggu setelah infeksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: