Seleksi CPNS 2024, Pemkab Banyumas Tunggu SK Penetapan Formasi dari Kemenpan-RB

Seleksi CPNS 2024, Pemkab Banyumas Tunggu SK Penetapan Formasi dari Kemenpan-RB

578 Pekerja Honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelantikan dilaksanakan di GOR Sasama Krida Stadion Satria, Purwokerto, Senin siang (27/5/2024).-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto mengatakan, untuk perekrutan CPNS dan PPPK di Banyumas sebelumnya telah diajukan formasi ke Kemenpan RB. 

"Pengajuan formasinya, kita mengajukan 1336 PPPK dan 77 CPNS. Cuma ini masih dalam proses belum ditetapkan. Kita masih menunggu SK penetapan formasi dari Kemenpan RB," katanya kepada Radarbanyumas, Jumat (7/6/2024). 

BACA JUGA:Langgar Perda, Papan Reklame di Jalan Jenderal Soedirman Dibongkar

Dijelaskan, untuk jadwal perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024 telah dibahas beberapa kali. 

"Jadwalnya yang sudah direncanakan sudah pada kelewat. Tapi sudah ada pembahasan, pembahasannya juga sudah beberapa kali pembahasan," jelasnya. 

Untuk formasi yang diajukan seimbang antara tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan teknis. 

BACA JUGA:Presiden RI Joko Widodo Resmikan Pembangunan Astra Biz Center-IKN

"Seimbang antara pendidikan kesehatan, dan teknis. Jadi tidak ada dominasi," ungkapnya. 

Dengan akan terserapnya tenaga Non ASN (honorer) dalam formasi PPPK tersebut. Menurutnya, untuk penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK saat ini juga masih dalam pembahasan di pusat. 

BACA JUGA:Imanda Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati, DPC Gerindra : Lima Orang Kembalikan Formulir

"Kalau tenaga Non ASN yang sedang bekerja ini terserap dalam formasi PPPK. Sisanya kurang lebih 2.700 (sisa tenaga PPPK, red) dari 4 ribu sekian, dan Di Kemenpan lagi dibahas bagaimana penyelesaiannya," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: